Friday, March 29, 2013

Subsidi BBM 2013

Subsidi BBM tahun 2013 menurut UU No 19 Tahun 2012 Tentang Aggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2013 ditentukan sebesar Rp193.805.213.000.000,-


Menurut saya anggaran sebesar 193,8 triliun rupiah ini kurang tepat sasaran. Meski pemerintah telah melakukan banyak skenario terbaik dalam pembatasan penggunaan bahan bakar minyak untuk kendaraan, tetapi tetap saja masih banyak kebocoran disana-sini. Kuota BBM bersubsidi sebesar 46,01 juta kilo liter juga terancam habis sebelum akhir tahun ini.

Subsidi BBM sebesar 193,8 triliun rupiah tersebut sebagian digunakan oleh masyarakat yang sebenarnya mampu untuk membeli BBM Non Subsidi, tetapi mereka tetap menggunakan BBM bersubsidi karena harganya yang terpaut jauh lebih murah.  Sebagian besar dari kuota BBM bersubsidi yang 46,01 juta kilo liter tersebut juga terbakar habis di jalan raya kota-kota besar. Bukan terbakar untuk melakukan aktivitas ekonomi, melainkan terbakar dalam kemacetan

Bayangkan apabila ada 1000 kendaraan saja di jakarta yang terjebak macet, dan rata-rata kendaraan tersebut menghabiskan 0,5 liter sampai mereka terbebas dari kemacetan itu maka setidaknya dalam satu hari saja kita kehilangan kuota 500 liter yang terbakar "percuma". Lalu dalam 1 bulan sudah berapa BBM yang hilang karena macet tersebut? itu baru jakarta, bagaimana dengan kota lainnya?

Menurut pandangan saya cara paling bijak dalam menghemat uang negara adalah dengan menaikan harga BBM bersubsidi, setidaknya kembalikan ke harga Rp 6.000 / liter. Kepanikan dan kenaikan harga penunjang lainnya juga hanya akan berlangsung 2 - 3 bulan saja setelah harga BBM dinaikan. Setelahnya akan normal kembali. Triple Zet.

Artikel Terkait

No comments:

Post a Comment

Silahkan tanggapi artikel ini dengan bahasa yang baik dan benar

Note: Only a member of this blog may post a comment.