Sunday, June 16, 2013

Indonesia Import Minyak Mentah - Harga BBM Bersubsidi Naik 2013

Jakarta 16/05/2013 - Produksi minyak mentah dan minyak siap pakai Indonesia terus menurun sepanjang tahun. Target produksi minyak siap jual yang telah disepakati oleh pemerintah dan DPR adalah sebesar 840.000 barrel per hari.
Hal ini tidak seiring dengan pemakaian BBM dalam negeri yang terus mengelamai pertumbuhan 8 - 10 persen setiap tahunnya. Apabila pemerintah tidak serius menangani produksi dan penyaluran BBM dalam negeri maka import minyak kita akan terus menguras uang kas negara.

Komisi VII DPR telah menyetujui usulan pemerintah untuk menaikkan kuota BBM bersubsidi yang pada APBN 2013 disebutkan sebesar 46,01 juta kilo liter menjadi 48 juta kilo liter paa RAPBN-P 2013. Namun Pemerintah juga berencana untuk menaikkan harga BBM Bersubsidi mulai minggu depan, rinciannya adalah premium akan naik Rp. 2.000 dari harga awal Rp. 4.500 menjadi Rp. 6.500, solar naik Rp. 1.000 dari harga awal 4.500 menjadi Rp. 5.500, semoga rencana pemerintah kali ini tidak hanya menjadi wacana belaka melihat semakin gencarnya sosialisasi yang dilakukan pemerintah tentang kenaikan harga BBM kali ini.

Sebenarnya pemerintah tak perlu khawatir masyarakat tak mampu membeli BBM bersubsidi dengan harga Rp. 6.500 per liter, karena pengalaman beberapa tahun yang lalu pada saat harga BBM bersubsidi menembus angka Rp. 6.000 per liternya, masyarakat masih bisa mentolerir harga tersebut, padahal harga kebutuhan pokok dan penunjang juga mengalami kenaikan yang signifikan dengan UMK pada saat itu. Dengan nilai UMR sekarang yang sudah cukup tinggi saya rasa kenaikan harga BBM bersubsidi menjadi Rp. 6.500 per liter tidak akan menimbulkan kekacauan ekonomi Indonesia. Kenaikan harga barang dan jasa sudah lebih dahlu naik bahkan beberapa bulan sebelum harga BBM bersubsidi belum naik, hal ini dikarenakan ketidak seriusan pemerintah untuk menaikkan harga BBM bersubsidi. Kalau pemerintah dengan tegas menaikan harga BBM bersubsidi maka beban rakyat tidak terlalu berat, karena kerancuan kapan harga BBM akan naik sedangkan pasar sudah merespon kenaikan harga BBM, harga-harga kebutuhan pokok sudah mulai naik, nanti ketika harga BBM benar-benar naik maka harga yang sudah tinggi tersebut akan naik lagi. Siapa yang dirugikan..??

Beban subsidi BBM yang harus ditanggung pemerintah terbilang sangat besar karena kebutuhan akan minyak mentah sebagai bahan baku BBM bersubsidi masih belum bisa dipenuhi oleh produksi kilang minyak dalam negeri sehingga harus di import dari luar negeri dengan harga pasar yang terbilang cukup tinggi. Kita sebagai masyarakat yang membayar pajak secara rutin hanya bisa berharap agar dilema kenaikan harga BBM ini tidak berlarut-larut dan segera menemukan kejelasan yang pasti.


Artikel Terkait

No comments:

Post a Comment

Silahkan tanggapi artikel ini dengan bahasa yang baik dan benar

Note: Only a member of this blog may post a comment.